
JurnalManado - Menjelang akhir Tahun 2021 Panitia khusus (Pansus) dan juga terlebih khusus Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersyukur karena, akan menerima kado hadiah terindah dari Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) sesuai hasil fasilitasi telah turun di DPRD Sulut dan Biro Hukum setelah dilakukan pengkajian/telaah secara yuridis, formil, materill, dan hasil pembahasan dari pansus pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas merupakan ranperda inisiatif pembahasannya sudah selesai
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Melky J Pangemanan (MJP) kepada JurnalManado.com Senin (13/12/2021) usai rapat di DPRD Sulut
Menurut Ketia PSI Sulut melalui rapat tadi "kami sudah rapat sinkronisasi untuk mencocokan apa yang menjadi usulan dari Kemendagri dan tidak lebih dari 2 persen perubahan dan tidak substantif terkait dengan perubahan yang dilakukan secara yuridis, materil dan formil," tegas personil Komisi lV.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan paripurna tingkat dua penetapan ranperda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas.
sambil berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut karena, harus dihadiri oleh gubernur dan ditetapkan dalam rapat pimpinan dan Banmus DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dan hasil ini adalah hadiah juga sekaligus bentuk penghargaan kita terhadap kerja dan loyalitas dari almarhum Drs Winsulangi Salindehi selaku Ketua Bapemperda.(tino)