Iklan

December 4, 2021, 19:06 WIB
Last Updated 2021-12-05T03:06:04Z
Mitra

Pemdes Tonsawang Tetapkan APBDes 2022


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022. Selasa 30/11/21.


Hukum Tua (Kumtua) Desa Tonsawang Rolly Sumendap menyampaikan bahwa dalam penetapan APBDes Tahun 2022 mengacu pada Hasil RKPDes 2022."Tentu  kami dalam penetapan RKPDes mengedepankan kesepakatan pada pembahasan dan Penetapan RKPDes 2022,"ucapnya.


Lanjut di jelaskannya penetapan APBDes 2022 ini, Pemerintah Desa Tonsawang  masih mengacu pada Pangu anggaran tahun sebelumnya."Jadi saat ini kami mengacu pada Pangu anggaran tahun 2021, nantinya ketika sudah ada perbub tetntang pembagian anggaran pasti akan mengacu sesuai dengan anggaran yang di tetapkan oleh kabupaten"ungkap Sumendap.


Kumtuapun membeberkan kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun 2022 yang ditetapkan pada APBDes 2022."Kegiatan fisik tahun 2022 yaitu drainase,Talud,Paving,Rabat beton,Penutup drainase dan ada Kegiatan lainnya seperti Makanan tambahan, Pengadaan printer dan finjer dan .pelatihan-pelatihan,"(hak)