Iklan

December 3, 2021, 02:55 WIB
Last Updated 2021-12-03T10:55:52Z
Politik

Setelah Konsultasi di Kemendagri CNR : 11 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2022


JurnalManado - Setelah Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) pada Direktur jenderal (Dirjen) Pembentukan peraturan Daerah beberapa waktu lalu.


Akhirnya usulan 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) prakasa Dewan perwakilan rakyat daerah 5 buah ranperda dan 6 ranperda prakasa eksekutif diterima Kemendagri untuk dibahas lebih lanjut.


Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan peratiran daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR) kepada JurnalManado.com Jumat (3/12/2021) diruang kerjanya.


Namun, kata politisi partai golkar Sulut ini, dalam konsultasi ada 3 ranperda sesuai undang-undang nomor 11 tentang cipta kerja perlu ditambahkan sedikit


Setelah di konsultasikan  11 ranperda ini ternyata tidak masalah. Masuk tahun 2022, 11 Ranperda ini akan action di masa buka, tutup sidang.


11 Ranperda ini mulai jalan karena setelah dikonsultasikan 11 ranperda ini sudah tidak ada masalah lagi.


Langkah selanjut sesuai tata tertib (tatib) apakah pembahasan ini di bahas oleh Bapemperda atau melalui panitia khusus (Pansus) atau Komisi tinggal melihat kondisi yang ada.


"Yang pasti tugas dari Bapemperda sudah selesai sesuai aturan yang ada. Sehingga pembahasan dan konsultasi di Kemendagri terkait 11 Ranperda ini bisa masuk program Propemperda Tahun 2022," (tino)