Iklan

January 17, 2022, 01:27 WIB
Last Updated 2022-01-17T09:27:54Z
Politik

Clay: 2021, 24 ASN di Berikan Sanksi


JurnalManado - Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Clay Dondokambey saat rapat dengar pendapat (RDP) Senin (16/1/2022) bersama Komisi l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, sesuai data di BKD Sulut tahun 2021.


Ada 24 Aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat sanksi disiplin kategori sedang, berat dan ringan. Sangsi ini diberikan karena pelanggaran disiplin karena tidak pernah masuk kantor.


Sehingga BKD memberikan sanksi kepada ASN tersebut, namun bagi mantan Kepala Biro (Karo) Umum ini secara tegas tidak menyampaikan secara terbuka karena menyangkut privasi oknum ASN tersebut.


"Sesuai data di BKD ada Tahun 2021 ada 24 ASN yang kenak sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin,dengan sangsi pealnggaran sedang,berat dan ringan.


Namun, secara privasi saya tidak bisa menyampaikan saat ini, nanti diberikan data-datanya kepada Komisi l DPRD Sulut," tegas Dondokambey kepada JurnalManado.com usai RDP. (tino)