JurnalManado - Pertengahan bulan Januari 2022, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Bakal membahas dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas Rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Jaminan kesejahteraan sosial bagi pekerja dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu (CNR) kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (10)1/2022).
Lanjut personil Komisi lV ini menambahkan, pembahasan ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD, terkait mekanisme pembahasannya, apakah ranperda insiatif ini dibahas oleh Bapemperda atau di bentuk panitia khusus (pansus).
Menurut politisi golkar Sulut. Sebaiknya, pembahasan ranperda ini, dibentuklah pansus. Dan pansus ini akan membahas ranperda inisiatif ini.
Sehingga terlihat jelas pembagian tugas kerja dan pembahasan ranperda tersebut," tutup legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Kota Tomohon-Minahasa. (tino)