
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) bersam Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Molompar Dua Selatan tetapkan 99 Orang Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Penetapan tersebut di lakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan Jumat,7/1/22 di Balai Desa Molompar Dua Selatan.
Hukum Tua (Kumtua) Djhoni Kolanus mengatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2022 sesuai intruksi PKM 190 maksimal 40%."kami tentunya mengikuti intruksi sesuai aturan yang sudah diedarkan. Kesepakatan kami dengan BPD yang memenuhi syarat 99 Orang,"katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam Musdes Penetapan KPM BLT DD dibahas dengan Dana 20% Ketahanan Pangan dan 8% Penanganan Covid-19."nantinya menunggu hasil evaluasi oleh Dinas terkait untuk dilakukan penetapan APBDes tahun anggaran 2022,"Ungkap Kolanus.
Kumtua berharap, nantinya jika sudah ditetapkan APBDes tahun anggaran 2022 akan memprioritaskan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi rakyat.Sesuai arahan Dandes 2022 untuk pemulihan ekonomi, jadi warga yang menjadi sasaran wajib memanfaatkan dana bantuan sesuai kebutuhan, harus dibelanjakan sesuai kebutuhan hidup agar supaya tujuan pemerintah dalam pemulihan ekonomi akan terwujud,"harap Kolanus.(hak)
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Rp. 425.479.714
* penyelenggaraan Belanja Siltap dan Tunjangan dan Operasional Pemerintahan desa Rp. 425.479.714
BIDANG PELAKSANAAN PEMBNGUNN DESA RP. 330.469.600 didalamnnya
* sub bidang kesehatan Rp. 175.196.960
*sub bidang pekerjaan unum dan penata ruang Rp. 94.072.640
* sub bidang perhubungan komunikasi dan informatika Rp. 61.200.000
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp. 198.092.400 didalamnnya
* sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 176.992.400
* sub bidang peningkatan aparatur desa Rp. 21.100.000
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
* sunbidang keadaan mendesak (BLT 99 KPM)RP. 336.400.000