Iklan

January 4, 2022, 01:25 WIB
Last Updated 2022-01-04T09:25:56Z
Mitra

Selain WNA, PETI Alason Di Bekap Anggota Brimob Polda Sulut


Jurnal,Mitra - Perusahaan Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang menggunakan alat berat di daerah Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ternyata bukan hanya masalah Warganegara Asing (WNA) yang menjadi tenaga kerja ataupun pemilik modal Perusahaan-perusahaan di lokasi Alason dan sekitarnya, tetapi juga di bekap Anggota Brimob Polda Sulut.


Pasalnya, saat sejumlah wartawan pos liputan Mitra bersama dengan Disnakertrans, beserta Satpol-PP Kabupaten Mitra disela-sela investigasi pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (21/12/2021) Lalu, justru  mendapatkan penolakan oleh oknum yang mengaku Anggota Brimob Polda Sulut dilokasi Alason.


Bahkan adapula yang mengaku memiliki surat perintah tugas, padahal diketahui perusahaan tambang tersebut tidak memiliki izin resmi.


Sementara itu Danton Batalion C Brimob Polda Sulut Yani Mandagi saat dikonfirmasi terkait Anggota Brimob tersebut menyebutkan bukan dari anggotanya. "Nda ada,Nanti dikonfirmasi lagi," Singkat Mandagi, Senin (3/1/222) lewat telepon. 


Dikesempatan yang sama, ditemui Duan Warga Asing yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia bahkan bahasa Inggris pun tidak bisa.


Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Mitra Fery Uway mengatakan akan berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terkait hal Warganegara Asing tersebut.


"Kami akang berkoordinasi dengan Timpora Provinsi Sulut dan Kabupaten yang didalamnya TNI, Polri dan Dinas terkait lainnya untuk pengawasan terhadap orang-orang Asing di Mitra, karena kami Disnakertrans hanya sebatas pendataan bukan penindakan," Ungkap Uway.(hak)