Iklan

January 26, 2022, 02:50 WIB
Last Updated 2022-01-26T10:50:15Z
PemerintahanUtama

Terima Kunjungan Panja RUU DPR RI, Gubernur Olly Minta RUU Baru Sulut


Jurnal Manado - Dalam pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Provinsi Komisi II DPR RI mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (26/1/2022), Gubernur Sulawesi Utara mendorong agar pembahasan Rancangan Undang - undang segera dituntaskan mengingat kondisi Sulawesi Utara saat ini sudah berubah.


"Pemprov Sulut sangat bersyukur adanya pembahasan ini. Karena sampai saat ini Provinsi Sulut memakai undang-undang yang masih satu dengan provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah," katanya. Sembari memberikan apresiasi kalau sudah ada landasan undang-undang yang baru. Sehingga acuan kabupaten/kota yang awalnya  hanya lima saat ini sudah 15. Dasar hukum sudah lebih jelas.


Menurutnya sangat penting mengingat undang-undang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah kadaluarsa. 


"Kita juga tidak punya masalah tapal batas dengan Gorontalo, karena Gorontalo sudah punya undang-undang sendiri," katanya.


Sebelumnya, Wakil ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim diterima Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, dalam rangka kunjungan kerja spesifik terkait pembahasan RUU tentang Provinsi. 


Dikatakan Lukman Hakim, pihaknya memandang perlu dilakukan penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia. 


"Terutama yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950/Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri," kata dia. 


Panja RUU tentang Provinsi Komisi II DPR RI memandang perlu bahwa setiap provinsi memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri, sebagaimana amanat dalam pasal 18 ayat (1) UUD 1945. 


"Undang-Undang Provinsi yang dibuat di zaman RIS secara konsep sudah tidak cocok lagi dengan konsep otonomi daerah saat ini," katanya.


Turut hadir dalam pembahasan itu, Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi, Pj Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu, serta jajaran pejabat eselon 2 Pemprov Sulut. 


(man)