Iklan

January 9, 2022, 16:15 WIB
Last Updated 2022-01-11T00:18:39Z
EkonomiUtama

Wujudkan Non Tunai Dana BOS, Pemkot Kota Kotamobagu MoU Bersama Bank SulutGo


Jurnal Manado - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan dana transfer daerah mendorong mengaplikasikan proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS. 
Mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan.
Hal ini untuk mendorong Nawacita dalam konteks kedaulatan keuangan, yakni mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif. 
Untuk itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kotamobagu dan Bank SulutGo, Senin (10/1/2022), dalam rangka pelaksanaan transaksi Non tunai penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP).
Regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk dana BOS.
Kegiatan non tunai ini merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan nantinya pengolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien. 

Sehingga dapat memastikan seluruh Satuan Pendidikan dilingkup kerja Dinas Pendidikan sudah memiliki rekening pada Bank sulut GO.
Jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini selama 5 (lima) tahun, dan akan berlaku sejak ditandatangani dan perjanjian kerjasama ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak tanpa persetujuan pihak lain.
Pelaksanaan perjanjian kerja sama antara dinas pendidikan dan Bank sulut Go ditandatangani langsung Kepala dinas Pendidikan  Dra. Rukmini Simbala, M.AP.
Disaksikan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Sekretaris Daerah Ir. Sande Dodo, M.T dan Direktur Bank SulutGo Revani Pepah.
Dalam kesempatan itu Kepala dinas Pendidikan  Dra. Rukmini Simbala MAP menjelaskan, pertama dilaksanakan  pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai.
"Kemudian  sekolah membelanjakan melalui Sistum Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) sehingga nantinya langsung ke rekening penyedia sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan," jelasnya. (*man)