Iklan

February 11, 2022, 19:19 WIB
Last Updated 2022-02-12T03:19:41Z
Mitra

Agendakan Turun Ke Desa, Kadis PMD Mitra Ingin Tau Penyelengaraan Pemerintah Desa


Jurnal,Mitra - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Helga Mosley mengagendakan turun ke desa-desa untuk menyapa aparatur desa yaitu Hukum Tua,Perangkat Desa serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka ingin mengetahui penyelengaraan pemerintahan di desa.


Kepala Dinas PMD Helga Mosey ketika di temui diruang kerjanya Jumat, 11/2/22 mengatakan bahwa beberapa hari ini sudah turun ke desa-desa untuk mengetahui kendala atau ada masalah dalam penyelengaraan pemerintahan yang ada di desa."Saya hanya mempertanyakan  apa kendala ataupun masalah yang di hadapi oleh pemerintah setempat, sengaja mengangendakan untuk turun didesa-desa untuk ingin mengetahuii sejauh mana penyelengaraan pemerintahan desa di 135 desa dan 9 Kelurahan yang ada di Mitra,"ungkapnya.


Dirinya menegaskan bahwa dalam penyelengaraan pemerintahan desa Kumtua berkewajiban memberikan pembinaan serta mencari tau semua apapun yang jadi kendala dalam menjalankan Tugas dan fungsi(Tupoksi) Perangkat Desa."Tangung jawab dan peran Kumtua sangat penting dalam menyelenggarakan pemerintahan yang benar dan Kumtua wajib berkoordinasi dengan pihak kecamatan bahkan Dinas Terkait,"ujar Mosey.


Ketika di singgung terkait banyaknya Perangkat Desa yang mengundurkan diri, Mosey menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterimanya serta hasil yang didapati setelah turun di desa-desa yaitu pengunduran diri tersebut atas dasar keinginan pribadi dengan berbagai alasan masing-masing,"Setelh saya terima laporan dari Kumtua bahwa pengunduran diri perangkat desa karena alasannya ingin mendapat penghasilan lebih serta ada yang ingin beralih profesi serta merawat dan menjaga keluarga dan lainnya, Sehingga saya tegaskan kepada Kumtua berkewajiban mencari tau persis alasan apa sehingga mereka mengundurkan diri, Ini memalukan jika pengunduran perangkat desa  tanpa alasan dan tidak diketahui Kumtua ,Jadi perhatian bagi Kumtua dalam menjalankan penyelengaraan pemerintahan,"Tegasnya.(hak)