Iklan

February 21, 2022, 08:42 WIB
Last Updated 2022-02-21T16:42:02Z
Mitra

Era Pandemi, Ketua DPRD Mitra Minta Pertimbangkan Kegiatan Kemasyarakatan Demi Pemulihan Ekonomi


Jurnal,Mitra - Dengan Dikeluarkannya Surat Edaran Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19  nomor 005/SATGAS-COVID-19/2022 Tentang penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Marty Ole angkat bicara.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan Mengatakan kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan edaran tersebut sudah tepat untuk mempercepat Vaksinasi serta mengantisipasi penularan virus Covid-19 varian Omicron."Jadi dalam isi surat edaran sidat tepat untuk percepat vaksinasi serta pencegahan penularan Virus, namun pemerintah juga harus mempertimbangkan kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM),"Kata Ole Senin 21/2/22 di kantor Bupati.


Dirinya juga menuturkan bahwa Dalam upaya melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM.,"Ingat UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian nasional. di mana komposisi Usaha Mikro dan Kecil sangat dominan dari keseluruhan sektor usaha,"tutur Ole.


Iapun mengakui dengan adanya Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM."mayoritas pelaku UMKM  merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil yang mengalami pertumbuhan positif, sehingga sangatlah penting pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kegiatan masyarakat yang melibatkan usaha kecil, seperti usaha Sound dan lainnya. Namun tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,"ujar Ole.


Untuk itu Anngota Dewan Dapil 1 itupun menegaskan kepada warga kabupaten Mitra wajib mentaati aturan pemerintah dalam melakukan Prokes serta menopang percepatan vaksinasi."Masyarakat juga harus patuhi aturan, jika kita semua menunjang program pemerintah dengan melakukan Prokes yang ketat maka pemulihan ekonomi akan terwujud,"Tegas Ole.(hak)