Iklan

February 16, 2022, 14:20 WIB
Last Updated 2022-02-16T22:20:14Z
Mitra

Kuliti Dinas Lingkungan Hidup, Komisi 2 DPRD Mitra Sebut Hutan Lindung Rusak dan Gundul Perlu Reboisasi


Jurnal,Mitra - Bertempat Ruang Rapat Komisi Dua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Selasa (15/2/2022) kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mitra beserta jajaran memenuhi undangan dari komisi II DPRD Kabupaten Mitra.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi dua dengan DLH dipimpin oleh ketua komisi Semuel Montolalu,SH.


Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara memaparkan Rencana Kerja Tahum 2022, yang meliputi gambaran umum program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, pagu indikatif Renja TA 2022 serta permasalahan yang dihadapi Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra ditengah-tengah kondisi refocusing anggaran.


Komisi Dua DPRD sangat mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra, karena hal ini membutikan bahwa walaupun kondisi sedang sulit anggaran, tetapi Pemerintah tidak diam dan tetap berkinerja.“Support penuh terhadap kinerja yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dalam menyenggarakan tugas dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup, karena dengan kinerja dari hati segenap keluarga besar Dinas Lingkungan Hidup, saat ini wajah Kabupaten sudah jauh mengalami perubahan, bersih dan taman-taman tertata dengan baik,”Ungkap Montolalu.


Terhadap masalah penganggaran, saran masukan dari anggota Komisi, bahwa sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra menentukan skala prioritas didalam penganggaran belanja (mengingat PAD sedang mengalami penurunan), mengutamakan belanja prioritas yang berkaitan dengan operasional kebersihan dan persampahan (BBM dan pemeliharaan sarana prasara angkutan sampah).“Memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan tenaga opasional lapangan (THL) karena mereka merupakan garda terdepan penyelenggaraan tusi kebersihan dan pertamanan,”Tambah Montolalu.


Lebih lanjut Montolalu menjelaskan dengan banyak rusaknya hutan lindung  juga menjadi perhatian khusus Komisi ll DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra, Selasa (15/2/2022) kemarin.“Sudah banyak Hutan lindung yang rusak dan gundul seperti Soputan dan Manimporik oleh karena itu perlu adanya reboisasi,”ucapnya.


Dengan reboisasi tersebut dapat membantu normalisasi kawasan hutan yang mengalami kerusakan menjadi kawasan penyangga air.“Kami akan mengirim surat resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi untuk pengadaan bibit dalam rangka reboisasi,”ujar dia lagi.


Ia menambahkan, selain itu demi generasi berikut nantinya kedepan kami juga akan turun lapangan untuk mendata hutan yang telah rusak.“Kami juga akan turun untuk lokasi pertambangan emas tanpa injin (PETI) lebih kusus yang mengunakan alat berat seperti di alason karena hutan akan makin rusak, jika tidak dicegah dari sekarang kapan lagi,” pungkas Montolalu.


Terhadap saran masukan dari Komisi DPRD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Tugas serta kebijakan dan strategi yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah persampahan dan lingkungan, serta upaya- upaya untuk mendorong percepatan implementasi Perbup terkait pengelolaan sampah.(hak)