Iklan

February 3, 2022, 16:39 WIB
Last Updated 2022-02-04T00:39:26Z
Mitra

Pelaksanaan PTMT, Kadis Kindangen Minta Guru Berinovasi Dalam Pemberian Mata Pelajaran


Jurnal,Mitra - Pemerintah resmi memperbarui aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristek nomor 2 tahun 2022.

Aturan tersebut dibuat pemerintah dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.


Aturan tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan antara lima kementerian terkait yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sarah Kindangen ketika melakukan rapat kordinasi (rakor) dengan Kepala Sekolah Kamis 3/2/22 di Kantor Dinas mennegaskan agar terus berupaya melakukan sosialisasi kepada orang tua untuk memahami pembelajaran tatap muka di era pandemi."Wajib Memberi edukasi kepada orang tua , apa lagi Yang belum Vaksin, yang  belum melakukan Vaksinasi maka tidak bisa masuk sekolah,"tegasnya.


Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Mitra tetap jalan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes)."Bapak ibu Kepala Sekolah mencoba pembelajaran tatap muka dan online sambil menungu edaran, Sehingga metode pembelajaran  terpenuhi bagi anak didik. semua guru Setelah selesai tatap muka dilanjutkan dengan online agar supaya jam pembelajaran yang terbatas di sekolah dapat dilanjutkan dengan online ketika anak didik sudah di rumah,"ujar Kindangen.


Dirinya juga mengakui bahwa ada Daerah yang internetnya tidak bagus kita mengandalkan mata pelajarannya untuk anak didik  belajar dirumah."Guru harus berinovasi dalam pemberian mata pelajaran sehingga anak didik merasa tertarik, jangan hanya monoton dalam pemberian mata pelajaran, ketikapun anak didik hanya bisa belajar dirumah melalui bimbingan orang tua, sekolah harus mengandalkan modul pelajaran untuk anak didik belajar di rumah,"Kata Kindangen.


Untuk itu Kadis sangat mengharapkan semua pihak mulai dari lingkungan sekolah, peran masyarakat dan komite serta pihak pemerintah desa dapat bahu membahu mensukseskan program PTMT di Kabupaten Mitra."Suksesnya PTMT di Mitra ada di tangan kita masing-masing, yang terutama Orang Anak didik yang wajib hukumnya terus memberikan edukasi kepada anak agar mentaati Prokes ketika keluar rumah menuju sekolah,"Pintah Kindangen.(hak)