Iklan

February 8, 2022, 00:18 WIB
Last Updated 2022-02-08T08:18:31Z
PemerintahanUtama

Wakili Gubernur, Sekprov Buka Penilaian PPD Tingkat Provinsi. 6 Daerah Masuk Nominasi


Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara melalui Sekretaris Provinsi Sulut Gemmy Kawatu membuka Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sulut, Selasa (8/02/2022)


Dalam sambutannya Sekprov menyampaikan, 

kegiatan ini sangat penting dalam kaitan dengan penilaian penghargaan Pembangunan Daerah yang diperlakukan di tingkat Provinsi. 


"Kegiatan ini rutin dilakukan dan tujuannya sudah disampaikan. Menjadi indikator apakah kemajuan-kemajuan proses perencanaan di daerah kita boleh berlangsung lebih baik. Kalau mau lihat, kabupaten/kota yang ada khususnya Kabupaten semua yang masuk 3 besar adalah wilayah-wilayah yang dimekarkan dari kabupaten induk," katanya.


"Ini menggembirakan di satu sisi Tapi menyentuh hati juga kita, kok kenapa yang induk bisa tertinggal dari yang daerah pemekaran. Karenanya kepada teman-teman dari daerah pemekaran yang masuk 3 besar ini. Yakinlah apa yang akan disajikan oleh teman-teman dari kabupaten/kota kemudian akan dinilai termasuk dalam wawancara kemampuan teman-teman sendiri yang akan menentukan nilai akhir," sambung Sekprov.


Kawatu juga menekankan bahwa semua tahapan dan proses dalam hal penilaian seperti ini tidak akan ada intervensi yang dilakukan oleh pimpinan, baik Gubernur dan Wakil Gubernur. Apapun yang diputuskan oleh Tim 


"Saya juga berharap dalam presentasi akan melakukan hal-hal seperti yang yang pernah dilakukan teman-teman di proses pemaparan tapi sekaligus dalam wawancara" tandasnya.


"Gubernur dan Wakil Gubernur sangat optimis bahwa kita bisa keluar dari kubangan Covid-19. Indikator itu ada di 2021 yang sudah dirilis oleh BPS dimana pertumbuhan ekonomi ada pada angka 4, 16 persen. Ini semua bukan kerja Pemerintah Provinsi tapi juga kabupaten/kota," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw melalui Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Perdagangan Elfira Katuuk melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 6 Kabupaten/Kota yang masuk nominasi. Diantaranya, Kota Manado, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Tenggara, Kotamobagu, Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Bitung.


Selanjutnya ada Tim Penilai Independen (TPI) yang terdiri dari 11 orang yang diambil dari unsur Perguruan Tinggi, Profesional dan media mewakili Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Koordinator Donny Aray. 


Ada juga Tim Penilai Utama (TPU) dibawah pimpinan Kepala Bappeda bersama dengan para Kepala Bidang dan Sekretaris. Sementara, Tim Penilai Teknis (TPT) terdiri dari para pejabat fungsional struktural eselon 4 di Bappeda Provinsi. 


Adapun dasar pelaksanaan kegiatan kita pada saat ini yang pertama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Daerah 


Tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama, mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat diimplementasikan. Kedua mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota. 


Ketiga mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.


Selanjutnya dari kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi Pemerintah Daerah yaitu, memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas.


Dengan tujuan dan manfaat yang telah dikemukakan diatas maka telah ditetapkan Keputusan Gubernur Tentang Tim Penyelenggara Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Tim Pengarah, Penanggung Jawab, Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen, Tim Penilai Teknis dan Tim Pelaksana.


Tim Pelaksana lingkup penilaian meliputi yang pertama, proses penyusunan dokumen RKPD, kedua kualitas dokumen perencanaan daerah, ketiga pencapaian Pembangunan Daerah serta, keempat inovasi pembangunan yang dikembangkan dan tahapan penilaian dalam tahapan penilaian presentasi dan wawancara yaitu penilaian dokumen yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Teknis.


"Nantinya ada 1 Kabupaten dan 1 Kota sebagai perwakilan Sulawesi Utara dalam penilaian tingkat nasional yang akan dimulai pada tanggal 17 Februari sampai 8 April 2022 oleh Tim Penilai Pusat dan Pemerintah Pusat. Sebagai pemenang nanti akan memperoleh tambahan alokasi dana insentif daerah," tutup Kabid.(man)