JurnalManado - Sekretariat Dewan (Sekwan) Glady Kawatu SH MSi Selasa (15/3/2022) memimpin penandatanganan kontrak kerja dengan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Service di lingkungan Sekretariat Dewan Sulawesi Utara (Sulut).
Yang dilakukan Sekretariat Dewan Sulut sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur nomor 10 Tahun 2022 tentang penetapan Tenaga Harian Lepas di DPRD Sulut.
Kegiatan penandatanganan dihadiri Kepala bagian (Kabag) Umum Jhon Paerunan, Kabag Persidangan Jerry Hamonsina serta sejumlah Kepala Sub Bagian (Kasub). Kegiatan ini di gelar di ruangan Rapat Paripurna.
Sekwan Glady Kawatu,.dalam.memberikan sambutan mengingatkan sekaligus menyampaikan, agenda penandatangan kontrak kerja ini adalah komitmen DPRD untuk mengcover para tenaga kerja.
Selain itu, kata Kawatu agenda ini adalah program strategi DPRD dalam hal pemanfaatan anggaran.
“ Saya selaku pemimpin di lembaga ini mengingatkan banyak agenda penting dan strategis karena dirinya sebagai penanggungjawab sekaligus pengguna anggaran, berharap THL dan Cleaning Service menjadi lebih baik,” tegasnya kepada JurnalManado.com. (tino)