JurnalMinahasa - Bertemu konstituen atau menyerap aspirasi Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulaeesi Utara (Sulut) Careig N Runtu (CNR) di Desa Kembes Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Reses yang di gelar Kamis (24/3/2022) banyak aspirasi yang dserap Wakil Ketua Komisi lV itu, antara lain soal jalan di Kembes ll belum diperhatikan.
Masalah BPJS, dana untuk pemilihan hukum tua (Pilhut), serta keluhan lainnya seperti soal pupuk dan terkait minyak goreng.
Menggapi hal itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Tomohon -Minahasa itu mengatakan, Desa Kembes ini sudah sering didatangi.
Dektahui, reses kewajiban anggota DPRD Sulut, berkomunikasi dengan masyarakat dan dengarkan masukan, pendapat dari masyarakat di dapil.
"Saya personel Komisi lV yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Paling banyak mitra kerja bahkan instansi vertikal, semua perguruan tinggi di Sulut dan berkaitan dengan kesehatan dan lainnya.
Saya datang bertatap muka untuk mendengar apa yang jadi harapan, masukan dari masyarakat Tombulu khususnya di Desa Kembes.
Tahun ini dianggarkan untuk jalan di Tombulu 6 miliar rupiah. Luar biasa perhatian Pemerintah Gubernur Pak Olly da Wakil Gubernur Pak Steven.
Kalau Bicara partai memang kita berbeda. Namun karena ini tuntutan Undang-undang, Gubernur bersama DPRD, sehingga tugas bersama ini bisa berjalan bersama.
Tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga Pusat.
Saya datang saat ini karena bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Aspirasi yang menjadi domain Provinsi akan kami teruskan. Tapi juga kami koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait aspirasi dan akan disampaikan.
Saya Apresiasi OD-SK. Komitmen melayani dan memberi kesejahteraan untuk rakyat Sulut," tegas politisi golkar kepada JurnalManado.com Jumat (25/3)2022).
Ditambahkannya, soal BPJS, di Minahasa ada pengurangan beban. Tapi yang verifikasi pemerintah Desa. Dalam melakukan pendataan jangan pilih-pilih.
Yang terima harus warga yang pantas. Jangan lihat dari warna. Tapi yang berhak harus diberikan. Ini kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah untuk berikan pelayanan kesehatan bagi warga.
Saya akan cek. Semua yang di Provinsi, itu hasil pendataan dari Desa-desa. Jadi perlu sinkronisasi dDnkes dan Dinsos. Sebab di situ sumbernya. Kami akan jadwalkan rapat bersama dengan Kab/Kota agar ada pemulihan, pembaharuan data. Kami temui ada yang sudah meninggal tapi masih didata dapat bantuan. Pemerintah Desa wajib mengkontrol data masyarakat di daerah sendiri.
Nampak hadir, Ketua Golkar Kecamatan Tombulu, Ketua Golkar Pineleng, Hukum Tua, Sekretaris Desa (Sekdes) Kembes dan warga masyarakat.(tino)