Iklan

April 12, 2022, 03:46 WIB
Last Updated 2022-04-12T11:15:44Z
Mitra

Camat Tombatu Timur Laksanakan Evaluasi Perkembangan Desa



Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti surat Kemendagri nomor 414 4/119/Sj tanggal 8 Maret 2022 perihal penyelengaraan Lomba Desa/kelurahan tahun 2022, maka dalam rangka Evaluasi Perkembangan Desa Kecamatan Tombatu Timur  dilaksanakan.


Hal tersebut diungkapkan kepala Kecamatan Tombatu Timur Rosye Supit Senin 11/4/22.

Dirinya menuturkan bahwa telah menyurat ke sebelas desa yang ada untuk merespon dengan mempersiapkan semua data dan informasi terkait evaluasi perkembangan desa Tahun 2022."Hal-hal yang harus dipersiapkan adalah sesuai Indikator penilaian evaluasi perkembangan desa yang mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa/kelurahan yang meliputi bidang Pemerintahan, Kewilayaan dan Kemasyarakatan dengan data kondisi 2 tahun terakhir,"tutur Supit.


Untu itu Iapun menegaskan kepada Pemerintah Desa Se Kecamatan Tombatu Timur agar mempersiapkan semua Dokumen dalam penilaian evaluasi perkembangan desa/kelurahan."Wajib menyiapkan Dokumen Profil Desa 2 Tahun terakhir, Dokumen Perencanaan yaitu Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes dan APBDes serta Administrasi laiinya,"tegas Supit.(hak)


Berikut ini jadwal penilaian evaluasi perkembangan desa di kecamatan Tombatu Timur.

1. Senin 11/4/22 Desa Molompar Satu 

2. Selasa 12/4/22 Desa Molompar 

3.Rabu 13/4/22 Desa Molompar Atas 

4.Kamis 14/4/22 Desa Molompar Dua Selatan

5.Selasa19/4/22 Desa Molompar Dua 

6. Rabu 20/4/22 Desa Molompar Dua Utara

7.Jumat 22/4/22 Desa Mundung 

8.Senin 25/4/22 Desa Mundung Satu

9.Selasa 26/4/22 Desa Esandom

10.Rabu 27/4/22 Desa Esandom Satu

11.Kamis 28/4/22 Desa Esand Dua.