
Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti surat Kemendagri nomor 414 4/119/Sj tanggal 8 Maret 2022 perihal penyelengaraan Lomba Desa/kelurahan tahun 2022 dari Pemerintah Kecamatan dalam rangka Evaluasi Perkembangan Desa. Maka dari itu Tim Penilaian Turun ke Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu Selasa 12/4/22.
Hukum Tua Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu Rolly Sumendap mengatakan pihak Pemdes langsung merespon dengan mempersiapkan semua data dan informasi terkait evaluasi perkembangan desa Tahun 2022."Kami menyuapkan sesuai Indikator penilaian evaluasi perkembangan desa yang mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa/kelurahan yang meliputi bidang Pemerintahan, Kewilayaan dan Kemasyarakatan dengan data kondisi 2 tahun terakhir,"katanya.
Sumendap mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) mempersiapkan semua Dokumen dalam penilaian evaluasi perkembangan desa yairu Dokumen Profil Desa 2 Tahun terakhir, Dokumen Perencanaan yaitu Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes,APBDes serta Dokumen Admistrasi TP PKK serta Administrasi di Kantor Jaga 1-4."Ini sudah merupakan komitmen kami dalam menyampaikan informasi dan data dalam perkembangan desa Tonsawang,"pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan evaluasi perkembangan desa yaitu camat Tombatu dan jajaran pem kecamatan, Tim Evaluasi Perkembangan desa yang terdiri dari unsur kecamatan, Ketua TP-PKK Kecamatan, Unsur kesehatan Puskesmas dan BPP kecamatan Tombatu.(hak)