Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengadakan sosialisasi serta Bimbingan Teknis (bimtek) bagi operator desa terkait Aplikasi Nasional yaitu, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di kantor Dinsos, Rabu, 06/4/22.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 135 perwakilan desa/kelurahan se-Kabupaten Mitra yang dibagi dalam 2 sesi untuk protokol kesehatan, peserta yang mengikuti bimtek adalah operator desa.
Kepala Dinas Sosial Selvie Lendombela ketika membuka kegiatan mejelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar operator dalam pengelolaan data terpadu di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Mitra semakin handal guna mendapatkan data yang valid, akuntabel dan dapat diandalkan.“Saya berharap kepada saudara-saudara selaku operator desa dan kelurahan, dapat mengikuti sosialisasi dan bimtek ini dengan sebaik-baiknya, agar saudara dapat menjadi operator aplikasi SIKS-NG yang aktif dan cakap dalam entri data serta menghasilkan data yang lebih akurat, riil serta menjadi database data terpadu kesejahteraan sosial masing-masing kelurahan di Kabupaten Mitra,”jelasnya.
Camat Silian Raya itupun menuturkan, aplikasi SIKS-NG ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos yang menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN, sesuai Permensos nomor 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memikirkan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan."Jadi, aplikasi SIKS-NG ini untuk verifikasi dan validasi, dan penetapan data yang diperlukan untuk memastikan aksesibilitas, keandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data dalam penggunaannya," ujar Lendombela.
Ditambahkannya, adanya sosialisasi dan bimtek aplikasi SIKS-NG ini bagi operator desa/kelurahan dalam rangka pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan sehingga mendapatkan data yang valid, akuntabel dan berkelanjutan. (hak)