Jurnal,Mitra -Berakhirnya masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Minahasa Tenggara (Mitra), maka Tahapan segera di Mulai Juni 2022.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mitra Helga Mosey, Senin (11/4/22). "Tahapan di mulai pada bulan Juni 2022. Namun kami masih menunggu juknis," jelas Mosey.
Mosey menerangkan, dimulainya tahapan pemilihan pada Juni 2022, sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD dari 135 desa di Mitra di bulan Desember 2022.
"Tahapan pemilihan BPD dilaksanakan enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotan termasuk dengan pembentukan panitia di tiap desa. Berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016," ungkap Mosey.
Ia pun menjelaskan, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan 675 BPD di Mitra pertanggal 1 Juli 2016, namun masa keanggotaan terhitung sejak pengucapan sumpah janji Desember 2016, dan berakhir Desember 2022.
"Ini berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016, pasal 15, ayat 1, bunyinya masa jabatan keanggotaan BPD selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji," pungkasnya.(hak)