Iklan

April 13, 2022, 08:11 WIB
Last Updated 2022-04-13T15:11:14Z
PemerintahanUtama

ODSK Usulkan Tiga Nama Pengganti Bupati Bolmong dan Sangihe


Jurnal Manado - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Surat Nomor 100/22.2255/Sekr-Ro/PemOtda dan Surat Nomor 100/22.22556/Sekr-Ro/PemOtda yang dilayangkan tanggal 7 april 2022, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kabupaten Sangihe agar segera berkoorsinasi dengan DPRD masing - masing untuk segera melaksanakan Rapat Paripurna berkenan dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala yang akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.

Surat tersebut pasca Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menerima surat dengan Nomor 131/2388/OTDA dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI , agar segera menyiapkan pengganti Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe yang akan segera berakhir masa jabatan.


"Kemarin (12 April) Sangihe sudah, kabupaten Bolmong nanti tanggal 18 April," kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Rabu (13/04/20021) di Lantai 6 Pemprov Sulut. 

Kata Wagub, Pemprov dengan cepat mengidentifikasi pejabat-pejabat Pemprov yang pantas dan layak, dari segi kepangkatan, kinerja dan track-record sesuai diusulkan ke Kemendagri.


"Secara resmi kita kirim (nama calon setelah tanggal 18 April setelah Paripurna di Bolmong," terangnya.


Wagub Kandouw pun memberikan beberapa nama pejabat Pemprop Sulut yang berpeluang.


"Untuk di Bolmong Raya Limi Mokodompit, Abdulah Mokoginta dan Lukman Lapadengan. Sedangkan di Sangihe Ibu Rini Tamuntuan, Yani Lukas serta Weldi Poli," Pungkaa mantan ketua DPRD Sulut ini. 

(man)