Iklan

April 16, 2022, 03:57 WIB
Last Updated 2022-04-16T10:57:51Z
MitraUtama

Terima Tim EPD, Desa Kali Siapkan Administrasi Penilaian


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Kali  Menindaklanjuti surat Kemendagri nomor 414 4/119/Sj tanggal 8 Maret 2022 perihal penyelengaraan Lomba Desa/kelurahan tahun 2022 dari Pemerintah Kecamatan dalam rangka Evaluasi Perkembangan Desa. 


Penilaian TiM Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) dari Jararan Kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, Ketua TP-PKK Kecamatan, Unsur kesehatan Puskesmas dan BPP kecamatan Tombatu.


Hukum Tua Desa Kali Kecamatan Tombatu Christianov J Mokat mengatakan pihak Pemdes merespon surat pemberitahua, dengan mempersiapkan semua data dan informasi terkait evaluasi perkembangan desa Tahun 2022."Tentu kami mempersiapkannya sesuai Indikator penilaian evaluasi perkembangan desa yang mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa/kelurahan yang meliputi bidang Pemerintahan, Kewilayaan dan Kemasyarakatan dengan data kondisi 2 tahun terakhir,"ujarnya.


Dirinya mengungkapkan bahwa Pemdes Kali juga menyiapkan semua Dokumen untuk penilaian evaluasi perkembangan desa yaitu Dokumen Profil Desa 2 Tahun terakhir, Dokumen Perencanaan yaitu Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes,APBDes serta Dokumen Admistrasi TP PKK serta Administrasi di Kantor Jaga-jaga."Komitmen kami dalam menyampaikan informasi dan data dalam perkembangan desa kali adalah yang utama, karena kami selalu transparansi untuk diketahui secara luas,"terang Mokat.


Untuk itu Iapun berharap dengan adanya hasil penilaian Evaluasi Perkembangan Desa maka akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Desa kali."Kami terus berupaya memberikan yang terbaik guna kepentingan warga masyarakat desa kali, melalui penilaian EPD ini akan menjadi lebih baik untuk terus mengenjot capaian kinerja Pemdes,"Pungkas Mokat.(hak)