Iklan

May 27, 2022, 03:30 WIB
Last Updated 2022-05-27T10:30:39Z
Mitra

Dandes 20 %, Pemdes Molompar Dua Utara Tanam Jagung Dan Cabe


Jurnal,Mitra - Setelah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pengunaan alokasi Dana Desa (Dandes) Tahun 2022 yang dibagikan 40% Untuk BLT, 20% untuk pangan dan 8% untuk Penanganan Covid 19 serta 32% untuk kegiatan rutin lainnya.


Hukum Tua Desa Molompar Dua Utara  Kecamatan Tombatu Timur  Alfrets Tando menyampaikan bahwa Dandes 8% untuk pangan berjumlah 138.436.200."Jadi kesepakatan kami untuk melaksanakan kegiatan penanaman jagung dan cabe,"ucapnya Jumat 27/5/22.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk meningkatkan produksi pangan melalui dana desa."Kami pemdes telah menindaklanjuti dengan laksanakan Musdesus, disepakati Tanaman Jagung dan Cabe untuk pengunaan dana 8%,"ujar Tando.


Untuk itu dirinya sangat optimis hasil produksi jagung dan cabe di wilayahnya akan meningkat dan akan berdampak positif terhadap ekonomi rakyat."ini akan memberikan dampak peningkatan pendapatan rakyat, serta ekonomi rakyat akan lebih kuat, dikarenakan pemanfaatan Dandes untuk ketahanan pangan,"pungkas Tando.(hak)