Iklan

May 25, 2022, 05:54 WIB
Last Updated 2022-05-25T12:54:43Z
Mitra

Gelar Posyandu Remaja, Kumtua Korompis Himbau Tingkatkan PKHS


Jurnal,Mitra - Setelah Pembentukan posyandu remaja maka Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan persiapan proses kegiatan meliputi analisis situasi desa, koordinasi dengan mitra, koordinasi dengan bidan desa, koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan kegiatan.


Hukum Tua  (Kumtua) Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur Oldy Korompis mengatakan bahwa Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa."Jadi saya terus menghimbau agar tingkatkan PKHS, para Kader di desa wajib melakukan tugasnya untuk mensukseskan program pemerintah,"ujarnya yang didampingi Sekretaris Desa Deswie Kakambong Rabu 25/5/22.


Sekretaris Desa itupun menambahkan bahwa Sasaran Kegiatan Posyandu Remaja yaitu Remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas."Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) yang dikelola dari, oleh, untuk dan bersama remaja,"tambah Kakambong.


Selain itu adalah beberapa kegiatan utama posyandu yang dilaksanakan seperti Program kesehatan ibu hamil, Pelayanan yang diberikan posyandu kepada ibu hamil mencakup pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi serta Program kesehatan anak dan Keluarga Berencana (KB) juga Imunisasi dan Pemantauan status gizi serta Pencegahan dan penanggulangan diare."Kegiatan Posyandu di Desa Molompar Dua rutin dilaksanakan untuk pencegahan dan Penanganan Stunting,"Pungkas Kakambong.(hak)