Iklan

May 30, 2022, 04:49 WIB
Last Updated 2022-05-30T11:49:32Z
Mitra

Usulkan PBI JKN , Pemkab Mitra Dapat Kuota 7.761 Dari Kemensos


Jurnal,Mitra - Salah satu program Bantuan Sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan di masa pandemi adalah bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mengusulkan 51.000 warga untuk masuka dalam Bansos PBI JKN.


Plt Kepala Dinas Sosial Mitra Nancy Lendombela mengatakan bahwa Pemkab Mitra telah mendapatkan Kuota sebanyak 7.761."jadi pada tahap pertama kuota terusul valid sebanyak 3.490 dan pada tahap kedua sebanyak 4.271. Bansos PBI sendiri merupakan program bantuan yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,"katany Senin 30/5/22 di ruang kerjanya.


Lebih jelas diungkapkannya bahwa Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)."jadi kami sangat berharap Pemerintah Desa (Pemdes) berkewajiban untuk melakukan Perbaikan DTKS, karena jika Warga yang layak sekalipun sesuai syarat dan kriteria yang sesuai tidak akan mendapat bansos PBI JKN, sehingga peran aktif dari pemdes sangat dibutuhkan, karena kami telah memberikan bimtek kepada 144 desa dan kelurahan,"jelas Camat Silian Raya.


Untuk itu dirinya terus berupaya melakukan Verifikasi dan Falidasi data agar supaya kuota bansos PBI JKN di Kabupaten Mitra akan bertambah."jika pemdes dan kelurahan mampu mengupdate DTKS sudah pasti semua yang akan diusulkan bisa Valid, Akurasi DTKS menjadi agenda serius, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),"jelas Lendombela.(hak)