Iklan

June 14, 2022, 00:27 WIB
Last Updated 2022-06-14T07:27:49Z
Politik

Doktor Flora Krisen: Tiga Buah Ranperda di Usulkan Kepada DPRD, Satu Ranperda Sementara di Bahas


JurnalManado - Saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Hukum telah mengusulkan tiga buah ranperda kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulawesi Utara.


Dari tiga Ranperda, satu buah ranperda sementara dibahas dan dua tinggal menunggu jadwal dari DPRD Sulut


Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Flora Krisen kepada JurnalManado.com Selasa (14/6/2022) di ruang kerjanya.


Menurutnya, akhir semester l Tahun 2022 ada tiga buah rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tersebut telah disampaikan kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.


Tiga buah Ranperda tersebut antara lain,  Ranperda tentang Rencana lnduk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Riparprov), Pengelolaan Keuangan Daerah serta, serta Pengelolaan Sampah Regional.


Ketiga Ranperda ini sudah disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulut itu dua tinggal menunggu jadwal pembahasan dan satu ranperda sementara dibahas dengan Pansus. 


Dua buah Ranperda yang sudah dlakukan pembahasan yaitu Ranperda Riparprov yang ketua Panitia Khusus (Pansus) Jems Tuuk. (tino)