Iklan

June 20, 2022, 15:17 WIB
Last Updated 2022-06-20T22:17:29Z
Mitra

DPRD Mitra Fasilitasi Kegiatan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Cara Pengisian SPT Tahunan Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Serta SKPD dan Masyarakat, Senin 20/6/22 di sport hall.


Pada kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggotan DPRD serta SKPD dan Masyarakat mendapatkan materi dari Kantor Pelayanan Pajak Kotamobagu yaitu masing Pemateri Pertama temtang SPT Tahunan disampaikan oleh Bapak Misbar S, selaku account representative. Pemateri 2 Kedua tentang PPS disampaikan Bapak Agus purnomo selaku kepala seksi pengawasan 1. Dan Moderator oleh Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny H Lasunt.


Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kotamobagu Andik Tri indratama mengatakan bahwa inisiatif yang dilakukan oleh Pihak DPRD patut diberikan Apresiasi.


Sementara itu ketua DPRD Mitra Marty M Ole menyampaikan bahwa ini kegiatan ini merupakan suatu upaya agar memberikan kepada semua stake holder."Ini merupakan misi DPRD untuk meningkatkan Pendapata Asli Daerah, memang masih banyak yang bertanya-tanya terkait pajak, dengan kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman terkait tax amnesty. Ini akan memudahkan kita bahkan meringankan kita dalam keringanan pembayaran dalam program tax amnesty tahap dua yang jatuh tempo sampai pada tanggal 30 Juni 2022,"ungkapnya.


Untuk itu dirinya berharap kepada teman-teman pimpinan bahkan anggota DPRD serta SKPD dan seluruh warga masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan dan mengisi formulir pengisian SPT Tahunan."Tax Amnesty adalah penghapusan pajak terutang namun tak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Cara ini dilakukan dengan mengungkapkan Harta dan membayar uang tebusan seperti diatur dalam undang undang. Jika kita lalai dan coba menghindari membayar pajak maka akan ada konsekuensinya sesuai mekanisme dan aturan,"tegas Ole. (hak)