Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat pertama atas rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian rancangan kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023.senin 20/6/22 di sport hall.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mitra tersebut diawali dengan pembacaan surat oleh sekretaris DPRD Mitra yang langsung di tangapai oleh salah satu anggota DPRD yaitu
Artly Kontur yang mewakili 4 Fraksi Di DPRD mengatakan sikap politiknya melalui rembuk bersama menerima Pembicaraan tingkat pertama atas rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian rancangan kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023..
Pada saat itu juga masing-masing Fraksi Menyerahkan Dokumen pandangan fraksi kepada Pimpinan Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty M Ole yang didampingi Wakil Ketua Tonny H Lasunt setelah mendengar padangan Politik dari Fraksi mengatakan Pada prinsipnya semua Fraksi menerima untuk di bahas ketingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku.
pada kegiatan Rapat Paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Mitra,Sekretaris Daerah, Asitena Setkab Mitra, SKPD serta Staf Khusus Bupati Mitra dan Kapolres Mitra yang diwakili juga Dandim Minahasa yang diwakili serta BIN (hak)