Iklan

June 28, 2022, 04:20 WIB
Last Updated 2022-06-28T11:20:53Z
Politik

Fabian Kaloh Ketua Pansus Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional


JurnalManado - Anggota Fraksi PDI Perjuangsn (FPDIP) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fabian Kaloh SiP MSi dipercayakan sebagai Ketua Panitis khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.


Kepada JurnalManado.com usai rapat pemilihan Pimpinan dam Anggota Pansus, menjelaskan jika pansus telah melakukan pemilihan dan menentukan agenda pansus kedepan nanti.


“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staf untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus kedepan,” sebut lagislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung itu kepada JurnalManado.com Selasa (28/6/2022).


Lebih lanjut Mantan Assisten l Pemkot Bitung itu menyatakan, untuk persiapan pembahasan Pansus akan mengumpulkan referensi terkait Undang Undang mengenai persampahan.


“Pertama refrensi tentang Undang-undang sampah karena sebagaimana kita ketahui perda itu tidak boleh berbeda,dengan aturan perundangan yang lebih tinggi, karena itu yang harus kita tahu refrensi tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah dan ketika itu sudah terkumpul, dalam waktu dekat juga pansus akan mengadakan rapat,” tegas Kaloh.


Diketahui sebelum pemilihan pimpinan Pansus, dalam Rapat Paripurna, Selasa (28/6/2022) Ketua Dewan Fransiscus A Silangen telah menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut. (tino)