
JurnalManado - Sekretaris Komisi l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)tino, Hendri Walukow SE pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi l dengan Biro Administrasi Pimpinan Rabu (23/06/2022), meminta agar pada kegiatan resmi ketika Anggota Dewan Sulut diundang pada kegiatan resmi, diharapkan mendapatkan posisi tempat yang diatur secara protokoler.
"Kami harapkan kepada Biro AdPim dapat mengatur posisi tempat duduk ketika Anggota DPRD Sulut mendapat undangan resmi pada kegiatan Pemprov Sulut.
Pengalaman selama ini, yang didapati dilapangan kami sebagai anggota DPRD Sulut jarang mendapatkan perlakuan protokoler, "tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut kepada JurnalManado.com Kamis (23/6/2022). (tino)