Jurnal Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut T.A. 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (26/7/2022).
Wagub mengatakan, Penyusunan KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun 2023 mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertema "Peningkatan Produktivitas untuk Transportasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Dirinya menjelaskan, ada 7 Prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2023, yaitu:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing;
4. Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim;
7.Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Tentunya juga merujuk pada pergerakan upaya pencapaian visi pembangunan Sulut Tahun 2021-2026, serta untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulut secara holistik,” ujar Wagub.
Terkait kebijakan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Sulut mengangkat tema "Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan", dengan 8 Prioritas Pembangunan yakni:
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas SDM;
3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim;
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih jauh, Wagub mengungkapkan bahwa dinamisasi kondisi perekonomian menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan Pembiayaan Daerah dalam KUA T.A. 2023 yang selanjutnya dituangkan dalam Rancangan PPAS Tahun 2023.
“Di sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 kita targetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-. Sedangkan di sisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-,” tuturnya.
“Di sisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” tambahnya.
Untuk target ekonomi makro pembangunan daerah Sulut Tahun 2023, Wagub menyebutkan beberapa poin, di antaranya yaitu: Pertumbuhan Ekonomi berada di kisaran 5-5,7% dan Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%
“PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah; Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%,” ucapnya.
“Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%; dan terakhir Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu di angka 0,355,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekdaprov Sulut Praseno Hadi, Sekretaris DPRD Glady Kawatu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkup Pemprov Sulut. (dkips/jmc)