
JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam rangka mendengarkan penjelasan gubernur terkait KUA PPAS 2023.
Awal rapat paripurna DPRD Sulut Sekwan Glady Kawatu membacakan surat masuk.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven OE Kandouw pada penjelasan KUA PPAS mengatakan,
dalam kegiatan rapat paripurna terkait Penjelasan KUA PPAS Tahun 2023.Penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi
Sulawesi Utara untuk Tahun 2023 mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023
yang bertema: peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,
dengan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, yaitu:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk
pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi
kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas
dan berdaya saing;
4. Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung
pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan
ketahanan bencana, dan perubahan iklim;
7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan
transformasi pelayanan publik.
Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan
upaya pencapaian visi pembangunan Sulawesi Utara
Tahun 2021-2026, dalam langkah menuju
terwujudnya “Sulawesi Utara maju dan sejahtera
sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”.
Sehingga, pembangunan ekonomi pada Tahun
2023, dilaksanakan untuk mendukung kebijakan
pembangunan daerah Sulawesi Utara secara holistik,
di bawah Tema: “Meningkatkan daya saing daerah
melalui pembangunan Sumber Daya Manusia
dan infrastruktur yang berkualitas serta
berwawasan lingkungan”, dengan 8
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan
konektivitas;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan
iklim;
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir pada rapat paripurna, Seluruh Kepala SKPD, Kepaa Biro (Karo),Kabag dan Kasub di lingkungan Pemprov Sulut. (tino)