Iklan

July 25, 2022, 22:22 WIB
Last Updated 2022-07-26T05:33:45Z
Politik

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Terkait KUA PPAS 2023


JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Dalam rangka mendengarkan penjelasan gubernur terkait KUA PPAS 2023.


Awal rapat paripurna DPRD Sulut Sekwan Glady Kawatu membacakan surat masuk.


Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven OE Kandouw pada penjelasan KUA PPAS mengatakan,

dalam kegiatan rapat paripurna terkait Penjelasan KUA PPAS Tahun 2023.Penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi 

Sulawesi Utara untuk Tahun 2023 mengacu 

pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 

yang bertema: peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, 

dengan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, yaitu:

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk 

pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi 

kesenjangan dan menjamin pemerataan;

3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas 

dan berdaya saing;

4. Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;

5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung 

pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;

6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan 

ketahanan bencana, dan perubahan iklim;

7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan 

transformasi pelayanan publik.

Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan 

upaya pencapaian visi pembangunan Sulawesi Utara 

Tahun 2021-2026, dalam langkah menuju

terwujudnya “Sulawesi Utara maju dan sejahtera 

sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”.

Sehingga, pembangunan ekonomi pada Tahun 

2023, dilaksanakan untuk mendukung kebijakan 

pembangunan daerah Sulawesi Utara secara holistik,

di bawah Tema: “Meningkatkan daya saing daerah 

melalui pembangunan Sumber Daya Manusia 

dan infrastruktur yang berkualitas serta 

berwawasan lingkungan”, dengan 8


1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;

2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;

3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;

4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan 

konektivitas;

5. Pembangunan kepariwisataan;

6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan 

iklim;

7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan

8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.


Turut hadir pada rapat paripurna, Seluruh Kepala SKPD, Kepaa Biro (Karo),Kabag dan Kasub di lingkungan Pemprov Sulut. (tino)