Iklan

July 22, 2022, 09:48 WIB
Last Updated 2022-07-22T16:48:29Z
EkonomiHukrimUtama

Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank SulutGo Diringkus


Jurnal Manado - Akhirnya pelaku Skimming di 26 gerai Mesin ATM Bank SulutGo tertangkap. 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reskrimsus Polda Sulut, yang dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Nasriadi. 


Menurut Nastiadi, penangkapan dilakukan di 2 TKP. Tim I melaksanakan penangkapan pelaku di Wilayah Provinsi Bali atas nama pelaku MIS alias Alex Martin warga negara asing asal Bulgaria dan perempuan berinisial CW alias Carlue, warga berasal dari Ambon.

“Kemudian Tim II melaksanakan penangkapan pelaku di Wilayah dari Surabaya selanjutnya pengembangan ke Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, pelaku berinisial VK alias Valentin warga negara asing asal Bulgaria dan perempuan berinisial ALS alias Sari, warga asal Surabaya,” jelasnya. 

Selanjutnya, Jumat (22/07/2022), pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Nastiadi menjelaskan, penangkapan berdasarkan pertama, Laporan Polisi Nomor: LP/323/VII/2022/SULUT/SPKT, tanggal 05 Juli 2022. Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/150/VII/RES.2.2/2022/Dit Reskrimsus tanggal 06 Juli 2022. Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/42/VII/2022/Dit Reskrimsus tanggal 15 Juli 2022


“Diamankan Rabu / 20 Juli 2022 sampai Kamis 21 Juli 2022, sekira pukul 09.00 Wita, di dua lokasi yakni Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Timur,”ujar Nasriadi.



(*/man)