Jurnal,Mitra - Proses Pencairan Dana Desa (DD) hingga saat ini belum bisa dilakukan transaksi dikarenakan Server Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang bermasalah masih sedang dalam perbaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Helga Mosey mengungkapkan tercatat ada 11 desa yang hingga saat ini belum bisa mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap dua."terkendala karena server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sedang bermasalah atau lagi down. Akibatnya, 11 desa yang ada tidak bisa mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua,"ungkapnya Rabu 27/7/22.
Mosey menuturkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar proses pencairan DD tahap dua ini bisa dilakukan secara manual."Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan Pak Bupati maupun Pak Sekda terkait prosedur administarsinya. Supaya diperbolehkan melakukan pencairan manual langsung ke bank,”tuturnya.
Untuk itu pihak PMD akan mengupayakan agar proses pencairan DD tahap dua di 11 desa yang ada bisa terealisasi paling lambat hari Senin pekan depan."pekan depan bisa terealisasi. karena sampai saat ini server aplikasi Siskeudes masih dalam proses perbaikan, mudah-mudahan juga server cepat selesai diperbaiki sehingga transaksi bisa berjalan normal kembali,"tukas Mosey.(hak)