
![]() |
Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut Mangasi Sinaga, S.E., S.H., M.M |
Jurnal, Manado - Setelah bertahun - tahun Terminal Tipe A Liwas,Manado, tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kini direncanakan akan di alih fungsikan.
Dikatakan Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut, Mangasi Sinaga, S.E., S.H., M.M bahwa terminal yang telah dibangun sejak beberapa tahun lalu yang awalnya untuk transportasi antar provinsi, kini akan dialihkan sebagai terminal barang.
"Terminal liwas sampai sekarang belum ada layanan angkutan namun beberapa hari yang lalu kami telah usulkan untuk dialihfungsikan sebagai terminal barang," kata Sinaga, saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Jumat (05/08/2022).
Kata, Kabalai yang baru beberapa minggu ditugaskan di Sulut melanjutkan, distribusi logistik Sulawesi bagian utara pintu gerbangnya adalah Kota Bitung.
"Dengan pintu gerbang di Bitung sehingga memudahkan suplay barang di bagian utara," jelas Sinaga. Sembari menambahkan bahwa saat ini sudah ada jalan tol sehingga lebih memudahkan jalur terminal ke tol.
"Akan dibangun akses jalan dari terminal ke arah tol. Truk konteiner tidak bisa lagi antar barang masuk ke pusat kota untuk mengatasi kemacetan," tandas Sinaga.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kepala Dinas Perumahan Prasarana dan Pemukiman Sulut, Steve Kepel mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan membantu menyelesaikan persoalan di terminal liwas.
"Kita akan siapkan studi kelayakan, ruas jalan terminal liwas menuju ring road," kata Kepel.
Berdasarkan informasi yang diterima, harusnya BPTD Wilayah XXII Sulut yang menyiapkan studi kelayakan, sementara pembebasan tanah dan konstruksi jalan ditangani Pemprov Sulut.
"Memang pihak Balai sempat membawa design tanah yang rencana akan dibuat jalan tembus terminal ke ring road namun perlu diperbaiki lagi karena titik koordinat trase jalan tidak akurat dan parameter yang digunakan tidak sesuai dengan standart penyusunan design jalan,"terang Kepel.
Sembari mencontohkan bahwa dalam membuat feasibility study (FS) jalan harus tiga opsi sehingga dapat diadakan scoring dan mana yang dapat dipilih sebagai alternatif.
"Harus membuktikan secara teknis bahwa rute yang terpilih itu dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Lanjut Kepel, sebagaimana arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah menangani persoalan ini.
"Saat ini sudah tahap perencanaan bidang - bidang tanah yang akan dibebaskan dan nanti akan diumumkan di media secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan harus diketahui oleh publik. Kemudian kita akan masuk pada konsultasi publik dan penetapan lokasi, itu setelah diterima oleh pemilik tanah, "jelasnya.
Disinggung soal biaya pembebasan lahan.
" Pembayaran dari APBD lewat Dinas Perkim, "pungkas Kepel yang saat ini masih mengikuti Lemhanas.
Diketahui bahwa Pembangunan Terminal Tipe A Liwas di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dibangun sejak 2012. Terminal ioni ditargetkan beroperasi pada awal 2018.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan integrasi antarangkutan jalan tingkat Propinsi, Pemerintah terus menggenjot pembangunan terminal tipe A untuk melayani angkutan antarkota antarpropinsi (AKAP) mengingat kapasitas terminal eksisting sebagian sudah tidak bisa menampung memenuhi kebutuhan pelayanan secara maksimal.
(man)