Iklan

August 10, 2022, 01:50 WIB
Last Updated 2022-08-11T00:57:43Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023


JurnalManado - Rapat paripurna Penandatangan nota kesepakatan Kebijakaan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran pendapatqn belanja daerah (APBD) Tahun 2023.


Rapat paripurna Selasa (9/8/2022) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen, rapat di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.

Pada pembukaan kegiatan rapat paripurna tersebut, mengawali kegiatan  paripurna Andi Silangen mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi (PE) Sulawesi Utara (Sulut) yang menyentuh angka 5,93% secara year on year. Atau di atas PE nasional 5,44% di triwulan II tahun 2022. 

Pada dua triwulan sebelumnya ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) tumbuh di bawah rata-rata nasional., capaian tersebut buah dari komitmen dan kerja keras Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) dalam mensejahterakan rakyat Sulut.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan  segenap Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara,  atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan  Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)Tahun Anggaran 2023. 


Sejak diajukannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plofan Anggaran Sementara (PPAS) APBD  Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023,  kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.  Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang kemudian  telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati. 

Hari ini kita melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai  dari skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 Rancanagan Pembangunan Jangka Pembangunan Nasional  2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007;  Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada  Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023. 


KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama  hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan  di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah. 


Terkait dengan itu, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita  di Tahun 2023 adalah “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia  dan infrastruktur yang berkualitas serta  berwawasan lingkungan”. 


Berdasarkan arah kebijakan pembangunan itu, bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di  lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama. Selain itu, tersirat jelas bahwa alokasi anggaran pada program dan kegiatan Perangkat.


Daerah dan Unit Kerja juga masih tetap akan difokuskan pada kegiatankegiatan pemulihan kondisi daerah, serta peningkatan perekonomian daerah. 


Aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan kita di Tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara, antara lain: 


Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%; 


Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%; 


PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah; 


Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74; 


Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%; 


Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%; 


Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355. 


Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita  bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama. 



Oleh karena itu, sambil sekali lagi memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi  KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara  Tahun Anggaran 2023, maka Saya mengajak kita semua yang hadir, stakeholders pembangunan di daerah ini, untuk mari terus berjuang bersama,  kita kawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. 


Demikian yang dapat Saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai dan memberkati kita semua, dalam  kerja keras kita, dalam langkah kita mengukir karya untuk memulihkan kondisi daerah, membangun daerah, memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.


Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekprov) Praseno Hadi, Sekwan Gladi Kawatu, Kepala Dinas/Badan, Kepala Biro (Karo) Kepala Bagian (Kabag) serta pejabat dilingkungan Pemprov Sulut. (ADV/tino)