
Dengan dikukuhkanya Polsub Sektor Tombatu Timur bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena kepolisian RI sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara
di bidang pemeliharaan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum dan pelindung pengayom pelayan masyarakat.
Kapolres AKBP Feri Sitorus mengatakan bahwa pengukuhan tersebut sudah sangat mendesak mengingat di tahun 2023 sudah disiapkan Mabes Polri untuk dianggarkan pembangunan dan pengamanan yang bertugas di Polsub Sektor Tombatu Timur."Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi kami Polres Mitra untuk menempatkan anggota dan mengaktifkan Pelayanan Kepada masyarakat. Saya mohon kerjasamanya Dukung Kami Dalam Melaksanakan Tugas Pemeliharaan Keamanan Ketertiban, Kami tetap bersinerg dengan rekan-rekan Pihak TNI, sesuai dengan program saya CEGAH Jo,"katanya.
Untuk itu Dirinya menegaskan dengan adanya Polsub sektor Tombatu Timur maka dalam menangapi merespon masyarakat kejadian apapun."perpanjangan kepolisian sudah ada di sini, jadi masyarakat Tombatu Timur yang melapor terkait tugas kepolisian datang saja di Polsub Sektor untuk berkomunikasi,"tegas Sitorus.
Iapun menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kecamatan Tombatu Timur yang sudah menyiapkan lahan yang dihibahkan untuk dibangun Polsub Sektor Tombatu Timur."Masyarakat Tombatu Timur harus mengetahui bahwasannya pelayanan kami sudah hadir di sini, jadi saya buka ruang jika dikemudian hari tidak ada yang mengisi tempat ini silahkan sampaikan ke saya, saya akan tindak tegas anggota saya, minimal ada satu atau dua anggota yang harus bertugas di Polsub Sektor Tombatu Timur.
Terima kasih kepada kerja sama masyarakat , teman-teman dari TNI, Hukum Tua, mari kita bersinergi karena tidak lepas tugas yang kita emban sekarang adalah masalah keamanan, yakin dan percayalah jika kita sudah berbuat yang baik maka kita akan mendapatkan yang terbaik dari yang maha kuasa,"pungkas Sitorus.(hak)