
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menerima secara langsung satu unit mesin pemanen padi atau Combine Harvester padi dari pihak ketiga, yang diserahkan di Halaman Kantor DKP Senin 22/8/22.
Komitmen Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaya Jocke Legi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, didalamnya petani yang ada di Mitra, terus direalisasikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Anneke Sumendap didampingi Kepala Bidang yang ada, secara langsung menerima mesin tersebut yang nantinya segera disalurkan ke pihak kelompok tani.
“Hari ini ada penerimaan combine harvester besar padi dari pihak ketiga. Dan ini merupakan pengadaan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Nantinya akan disalurkan ke kelompok tani untuk digunakan,”ujar Sumendap.
Sebagaimana diketahui, mesin Combine Harvester Besar Padi dengan jenis Maxxi Bimo 102 ini diharap mampu memudahkan petani dalam proses panen. “Dengan adanya mesin ini, menjadi satu bentuk transformasi pertanian juga. Saat kegiatan panen jika masih menggunakan cara tradisional butuh sekira puluhan orang untuk mengumpulkan hasil panen. Tapi dengan mesin ini, bisa hanya digunakan beberapa orang saja,”jelas Kadis Sumendap.
Harapan kedepan, masyarakat atau kelompok tani yang nantinya akan mengelolah alat mesin ini untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan benar-benar bisa memudahkan kegiatan pertanian dalam meningkatkan ketersediaan pangan di Mitra.(hak)