Iklan

August 22, 2022, 14:24 WIB
Last Updated 2022-08-22T21:24:40Z
Mitra

Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Marty Ole : Pembangunan Berhasil Harus Didukung Perencanaan dan Penganggaran Yang Baik


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon anggaran sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Mitra tahun anggaran 2022. Bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Senin 22/8/22.


Rapat Paripurna ini dirangkai penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan kebijakan umum apbd (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole.


Dalam sambutan Ketua DPRD Marty Ole menyampaikan pembangunan daerah yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik. 


"Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok berupa penetapan KUA dan PPAS," tukas Ole. 


Lebih lanjut Ketua DPRD Mitra memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Mitra dan pihak terkait. 




"Mereka telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani nota kesepakatannya," sebutnya. 




Sementara itu Bupati James Sumendap menuturkan, sehubungan memasuki bulan agustus ini pentingnya melakukan pembahasan apbd perubahan tahun 2022 agar bisa dianggarkan sesuai kebutuhan. 




"Setiap pembahasan anggaran kita harus mempersiapkan secara matang seperti yang dipersiapkan anggota DPRD dan tim badan anggaran untuk segera ditindaklanjuti," beber Sumendap. 




JS sapaan akrab bupati ini menegaskan tahun 2023 mendatang ruangan ini sudah ditetapkan khusus rapat paripurna bukan lagi aula sport hall. 




"Dengan harapan ruangan ini dapat direhab semaksimal mungkin untuk kegiatan pertemuan umum seperti ini," tandasnya.(hak)