Iklan

August 12, 2022, 07:01 WIB
Last Updated 2022-08-12T14:01:57Z
HukrimMitraUtama

Reka Adegan ulang Kasus Pembunuhan Di Watuliney, Para Tersangka Nyaris Diamuk Keluarga Korban


Jurnal,Mitra -- Aparat Kepolisian peragakan kembali Kurang lebih 21 Adegan oleh 7 tersangka pembunuhan di Desa Wutuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Jumat 12/8/22.


Reka adegan ulang yang digelar oleh Polsek Ratahan tersebut disaksikan oleh keluarga korban Grisly Waworuntu.


"Kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana," ujar Kabag Ops Kompol Edi Suryanto.


Selain menghadirkan 7 tersangka, pihak kepolisian juga mendatangkan para saksi guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana tersebut.


Dari pantauan Wartawan saat kegiatan yang digelar di Depan Polsek Ratahan tersebut, pihak keluarga mulai merasa tak senang ketika tujuh tersangka memperagakan adegan pembunuhan.


"Aduh kita punya anak kasihan, kasih liat semua itu yang ada bekeng waktu ada bunuh kita punya anak, jangan menyangkal, kalian pikir hari ini kita takut mati," ujar orang tua korban Oldi Waworuntu  yang kala itu juga menjadi korban.


Oldi juga tak terima ketika melihat adegan dimana korban yang diperagakan oleh pemeran pengganti dipaksa untuk menebas tersangka menggunakan samurai.


"Kita punya anak tidak pegang samurai, jangan menyangkal kalian, kita ada dilokasi, kita korban, kalau kita punya anak pegang samurai mungkin kalian tujuh luka-luka, tapi ini tidak," ujar Oldi dengan nada marah.


Melihat Oldi yang sudah mulai marah, para keluarga yang berada di luar garis polisi mencoba menerobos masuk di lokasi reka adegan ulang, dan berusaha mengamuk para tersangka.


Beruntungnya para keluarga tersebut berhasil dihalangi oleh polisi dan dicoba diberi pemahaman agar tak menggangu proses reka adegan ulang.


"Tolong polisi berikan fakta di lapangan, jangan mengganti-ganti adegan yang tidak dilakukan oleh anak saya," ujar Oldi sambil memohon kepada pihak kepolisian.


Hadir dalam Kegiatan Rekonstruksi tersebut Kapolres Mitra AKBP Feri R. Sitorus, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Wiwin Tui, Staff Pidana Umum, Kejari Minsel, Kabag Ops Kompol Edi Suryanto, Kapolsek Ratahan Kompol Nohfry Maramis, Kapolsek Belang Iptu Imanuel Lutam, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki, Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang dan personel Polres Mitra serta Polsek Ratahan dan Polsek Belang.


Diketahui pembunuhan yang terjadi di Desa Watuliney Kecamatan Belang, terjadi pada tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 02:00, dimana pada saat itu korban bersama kakak kandungnya tengah nongkrong di depan salah satu mini market di Belang.


Korban mengalami dua tusukan di bagian pinggang, dan perut, sehingga menyebabkan korban tak dapat diselamatkan.(hak)