Iklan

August 4, 2022, 02:38 WIB
Last Updated 2022-08-04T09:38:32Z
PemerintahanUtama

Setelah di Non Aktifkan Dari Jabatan Kadis Kominfo Kini Liouw Kembali Terima SK


Jurnal Manado - Setelah diberhentikan tanpa batas waktu dari jabatan Kepala Dinas Kominfo Sulut, Rabu (04/08/2022), Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK), kembali mengaktifkan jabatan Steven Liow, sebagai Kadis Kominfo Sulut.

Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. 

Menurut Wagub, banyak pesan disampaikan langsung ke Steven Liow. Diantaranya Liow harus menjaga hubungan baik awak media, terutama awak media pos liputan pemerintahan ODSK,” jelas Wagub.


Tak hanya itu, Infokom ini strategis. banyak visi misi RPJMD kita tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. ODSK berharap kinerja harus lebih optimal terutama dengan wartawan Pemprov.


Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Olly terima langsung Steven Liow disaksikan Asisten III Setdaprov Sulut AG Kawatu, Kepala Inspektur Daerah Sulut, Meiki Onibala, Kepala BKD, Clay Dondokambey, Kepala BKAD, Femmy Suluh, Kadis PMD, Jemmy Kumendong, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. CH Talumepa serta Staf Khusus Gubernur Bidang Pembinaan Mental dan Spiritual, Pdt. Lucky Rumopa.(*)