Iklan

September 30, 2022, 17:12 WIB
Last Updated 2022-10-01T00:12:54Z
Mitra

Desa Tonsawang Tetapkan APBDes Perubahan 2022 dan RKPDes TA 2023


Jurnal,Mitra - Desa Tonsawang Kecamatan Tombatu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)  Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Kamis 29/9/22 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa.


Hukum Tua (Kumtua) Desa Tonsawang Rolly Sumendap mengatakan bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri nomor 114 tahun 2014 serta pedoman nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa maka penting dilkasnakan Musdes Penetapan APBDes Perubahan  dan RKPDes Tahun selanjutnya."Sehubungan pentingnya agenda tersebut maka kami menindaklanjutinya melalui BPD melaksanakan Musdes yang dipimpin Ketua BPD Jusak Lempoy, "katanya.


Sumendap menjelaskan bahwa setelah mendapatkan Evaluasi oleh Tim kabupaten maka langsung menyura ke BPD untuk dilakukan Musdes Penetapan."Saya akan berpacu untuk menyelesaikan pekerjaan. Setelah di evaluasi maka segera ditindaklanjuti dengan Penetapan APBDes Perubahan mengingat waktu yang singkat, saya optimis sisa pekerjaan yang ada akan terealisasi tepat waktu di penghujung anggaran tahun 2022,"jelasnya.


Untuk itu dirinya menegaskan akan terus berupaya melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam mengerjakan pekerjaan Dana Desa agar supaya program pemerintah akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa Tonsawang.",Supaya tidak ada kendala, Sehingga semua rencana kerja yang ditetapkan dalam APBDes Perubahan berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat .(hak)