Iklan

September 27, 2022, 16:08 WIB
Last Updated 2022-09-27T23:08:55Z
Mitra

Gelar Musdes APBDes Perubahan, Kumtua Sumendap : Sesuai Aturan dan Mekanisme


Jurnal,Mitra - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tonsawang Kecamatan Tombatu mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2022, Jumat 16/9/2022 di Balai Pertemuan Desa (BPU).


Kegiatan Musdes APBDes Perubahan dipimpin Ketua BPD yang didampingi wakil ketua BPD,Sekretaris BPD dan Anggota BPD Desa Tonsawang yang juga dihadiri Camat Tombatu Frangky Batubuaja.


Hukum Tua (Kumtua) Desa Tonsawang Rolly Sumendap mengatakan bahwa agenda Musdes APBDes Perubahan sangat penting untuk kelanjutan pelaksanaan program kerja."Sesuai aturan dan mekanisme maka kami menjalankan. Musdes APBDes Perubahan ini wajib dilaksanakan untuk melanjutkan kegiatan pekerjaan yang harus di selesaikan,"katanya.


Lanjut Dijelaskannya APBDes Perubahan yang dilaksanakan untuk penyesuaian kegiatan diakhir tahun 2022."Jadi setelah digelar Musdes APBDes Perubahan, Kami tinggal menunggu untuk dievaluasi dan akan berpacu menyelesaikan semua kegiatan kerja yang sudah direncanakan,"jelas Sumendap.


Untuk itu dirinya memberikan apresiasi kepada BPD Tonsawang yang selalu mendukung dan mensuport pelaksanaan program kerja pemerintah."Dengan dilaksanakan Musdes APBDes Perubahan ini maka proses pelaksanaan program kerja pemerintah desa bisa berjalan dengan baik yang akan berdampak positif terhadap masyarakat desa apalagi dalam proses pemulihan ekonomi,"pungkas Sumendap.(hak)