Iklan

September 15, 2022, 04:21 WIB
Last Updated 2022-09-15T11:21:08Z
PemerintahanUtama

Pendaftaran KIP Diperpanjang.


Jurnal Manado - Tim seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulut memperpanjang pendaftaran hingga 10 hari ke depan. Hal itu disampaikan Ketua Timsel Dr Daud Ferry Liando SIP KSi didampingi Sekretaris Timsel Christian Iroth dan Pdt. Lucky Rumopa, saat konferensi pers, yang dilaksanakan di Command Center kantor gubernur, Kamis (15/09/2022). 

Menurut Liando bahwa hingga akhir pendaftaran belum terpenuhi kuota. 

"Baru 21 pelamar, dari 25 kuota pelamar untuk itu kita kembali buka pendaftaran," kata Liando. 

Sebagaimana petunjuk teknisnya lanjut Liando bahwa bisa diperpanjang 10 hari untuk pendaftaran. 

"Nantinya juga kita akan memberikan informasi sampai ke kabupaten dan kota agar masyarakat mengetahui informasi pendaftaran," katanya. 

Ditempat yang sama Pdt. Lucky Rumopa menambahkan bahwa dalam proses pendaftaran hingga seleksi nantinya sangat transparan. 

"Tidak ada titipan calon dan semuanya terbuka, " kata Rumopa. 

Diketahui bahwa pendaftaran pertama di buka tanggal 1 - 14 September 2022.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi. 


(man)