
JurnalManado- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum. Namun kenaikan ini masih bersifat sepihak, hingga Komisi III bidang Pembangunan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara.
Ketua Komisi III Berti Kapojos. S.Sos mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Provinsi Sulut yang adalah mitra kerja mereka harus segera melakukan kajian.
"Lakukan kajian dan keluarkan Surat keputusan (SK).agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan.
Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti," Kata Kapojos kepada JurnalManado.com Rabu (7/9/2022). diruang kerjanya.
Dalam waktu dekat, kata Kapojos, Komisi III akan memanggil hearing seluruh pihak yang terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum.
"Termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing," tutup politisi PDIP itu. (tino)