
Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ha.Rasni Pontororing melaksanakan kegiatan masa reses kedua Daerah Pemilihan Satu masa jabatan 2019-2024 tahun 2022 di Desa Minanga Tiga Kecamatan Pusomaen, Jumat 7/10/22.
Anggota DPRD Ha.Rasni Pontororing menerima beberapa aspirasi masyarakat khususnya yang berhubungan pertanian, perikanan, pembangunan infrastruktur, serta masalah pemerintahan desa.“Reses ini saya ingin menampilkan pola lebih aktif antara masyarakat, dengan para perwakilan perangkat daerah. Sehingga apa yang disampaikan masyarakat bisa langsung ditanggapi pihak dinas atau badan,” kata politisi Gerindra ini.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mitra itu mengakui, dengan pola tersebut apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara langsung, dan terbuka khususnya kepada pihak eksekutif.“Jadi apa yang menjadi tuntutan, dan permasalahan yang di lapangan disampaikan secara terbuka. Dan memang ini yang selama ini menjadi keinginan masyarakat,”ujar Pontororing.
Legislator yang dikenal dekat dengan rakyat ini, mengaku akan mengawal setiap aspirasi masyarakat yang berada di wilayah daerah pemilihannya yakni Kecamatan Pasan, Kecaman Ratahan, Kecamatan Ratahan Timur dan Kecamatan Pusonaen.“Sudah menjadi komitmen saya sebagai wakil rakyat. Dari reses ini apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan diperjuangkan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.(hak)