Iklan

October 18, 2022, 17:06 WIB
Last Updated 2022-10-19T00:06:08Z
Politik

Ardiles Mewoh: Verparpol Berjalan Sesuai Prosudur dan Mekanisme Perundang-Undangan


JurnalManado - Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) doktor Ardiles Mewoh mengatakan, Bawaslu Provinsi Sulut sudah melaksanakan verifikasi faktual partai politik (Verparrpol) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan di 15 Kabupaten/Kota telah dilaksanakan.


Setelah melalukan verparpol di Provonsi Sulawesi Utara dan di 15 Kabupaten/Kota sebagaimana yang dilakuksn oleh KPU Sulut mauppun di Kabupaten/Kota tidak ditemukan hal- hal yang tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan Komisi pemilan umum.


"Setalah kami melakukan pengawasan verparpol di Provinsi di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulut tidak ditemukan hal-hal yang tidak semua aturan. semua berjalan sesuai undang-undang dan peraturan KPU  sebagaimana yang diharapakn Bawaslu Sulut," tegas mantan Ketua KPU Sulut kepada JurnalManado.com Selasa kemarin diruang kerjanya.


Lanjut Mewoh menambahkan setelah verparpol, Bawaslu sementara melakukan pengawasan  terhadap verfikasi keanggotaan partai poltik di 15 Kabupaten/Kota di Provonsi Sulut.


Bawaslu berharap di samping penyelenggara pemilu melakukan pengawasan, masyarakat di minta intuk proaktif menyampaikan kepada Bawaslu ketika ditemukan kalau ada masyarakat dicatut namanya  bukan anggota parpol  dimasukan diparpol silakan menyampaikan ke Bawaslu Sulut," tegas Mewoh.


Mewoh berharap parpol dalam melakukan perbaikan diharapkan  berjalan lancar, selama ini berjalan  lancar prosesnya, tutup Mewoh. (tino)