JurnalManado - Direktur Utama (Dirut) PT Bank SulutGo Revino M Pepah pada kegiatan media gathering dengan topik kondisi terkini industri perbankan di Sulawesi Utara (Sulut) Gorontalo bersama media di Sulut.
Sempat menjelaskan kepada peserta kegiatan soal perkembangan skiming, yang beberapa waktu lalu terjadi di PT Bank SulutGo.
Skimming yaitu tindakan kejahatan perbankan itu terutana pada PT Bank SulutGo yang sempat memberikan tidak nyamanan dari nasabah akhirnya, kasus ini diproses hukum.
Perkembangan kasus ini tersangkanya sudah di tahan dan akan di proses secara hukum. Sehingga dalam waktu dekat tersangka akan dilakukan persidangan.
Persidangan ini rencana akan dilakukan di Denpasar Bali. Akhirnya sesuai permintaan proses persidangan salah satu tsk adalah orang asiang. Proses sidangnya akan di gelar di Kota Manado.
"Kami sudah meminta agar proses persidangan dilakukan di Kota Manado bukan di Denpasar," tegas Pepah kepada JurnalManado.com Senin (17/10/2022).
Pepah berjanji kejahatan internal tersebut, tidak akan terjadi lagi. Skimming sudah tidak masalah salah dan tidak ada kerugian. (tino)