Iklan

October 3, 2022, 16:52 WIB
Last Updated 2022-10-03T23:52:11Z
Mitra

Duduki Kantor DPRD Mitra, Warga Tuntut Kejelasan Tanah HGU


Jurnal,Mitra - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT), melaksanakan aksi damai di lapangan kantor DPRD Mitra, Senin (3/10/22). Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPA Simon Aling. Dalam orasinya Aling menyampaikan tuntutan terkait kejelasan tanah dan hak-hak para petani di Basaan dan Ratatotok.


Simon Aling yang juga hukum Tua Desa Mangkid meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Mitra untuk segera melakukan investigasi terhadap tanah yang saat ini dikuasai oleh salah satu perusahaan besar yang ada di Kecamatan Ratatotok sebagai Hak Guna Usaha (HGU)


Menurut Aling, HGU akan berakhir tahun 2023 dan diduga sebagian tanah mulai diselewengkan oleh para mafia tanah tersebut.


“Saat ini tanah HGU nya sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan baik, untuk itu kami mendorong percepatan oleh pemerintah termasuk DPRD agar supaya memperhatikan masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak atas tanah,” ujar Aling ketika diwawancara sejumlah awak media.


ditambahkanya bahwa saat ini diduga telah terjadi ketimpangan dimana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah. tambahnya


selanjutnya, kata Aling, di momen special Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang sudah terbentuk, saya menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di Dua Desa tersebut.


“ Kami meminta kepada pihak Dewan termasuk kepada pemerintah daerah Kabupaten Mitra agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Dua Desa tersebut,” ujarnya dengan nada tinggi.


Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole yang menerima masa aksi damai tersebut meminta agar melayangkan surat resmi ke DPRD, terkait hal-hal yang menjadi tuntutan para aksi.


“ Kami menerima usulan dari teman teman untuk di proses. Kami berharap pula nantinya dibuatkan surat resmi ke DPRD Mitra untuk dijadikan acuan kami melangkah. Kita duduk bersama, kita undang seluruh stakeholder yang terkait didalamnya, kita bahas bersama, dan kita cari solusinya,” ujar Ole.


Ketua Komisi Satu DPRD Mitra Artly Kountur mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi para perani kepada stakeholder terkait.


“ Mari kita duduk bersama membahas usulan-usulan yang disampaikan lewat orasi dalam aksi damai tersebut,” tutur Kountur. (hak)