Iklan

October 3, 2022, 16:54 WIB
Last Updated 2022-10-03T23:54:52Z
Politik

Komisi lV Seriusi Aspirasi Nakes Soal SK nomor 277


JurnalManado - Pengeluhan tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diseriusi Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)


Aspirasi mereka disampaikan kepada lembaga DPRD melalui Ketua DPRD dokter Fransiscus Andi Silangen. Aspirasi yang disampaikan itu langsung di tindaklanjuti Komisi lV.


Melakukan rapat dengar pendapat (RDP) meskipun pertemuan hanya singkat.


Karena rapat yang dipimpin Ketua Komisi lV Vonny Paat itu, Komisi mengusulkan untuk duduk bersama dengan SKPD lain seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum dan Sekprov Sulut untuk membahas masalah ini.


Keluhan nakes terkait, pemotongan insentif, karena semenjak dikeluarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 277  tentang klasifikasi tambahan penghasilan ASN di Sulawesi Utara (Sulut) .


Ketua Komisi lV Vonny Paat saat memimpin rapat langsung mengusulkan aspirasi yang masuk bukan cuman di DPRD bahkan sampai di Pemprov 


"Kami memberikan kesempatan kepada Dinkes menyelesaikan masalah ini dan berbicara kembali dengan  BAKD, Biro Hukum dan Sekrpov menyelesaikan dengan Pemprov Sulut


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Daerah dokter Debby Kalalo Kadis memberikan masuka-masukan dari aspirasi teman- teman sudsh membiat rapat internal dilingkungan Dinkes Sulut.


Rapat internal.dari hari jumat/Senin Selasa ada pertemuan dengan BAKD. RDP Komisi lV dan Dinkes akan dilanjutkan Senin pekan depan. (tino)